
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Pada tanggal 8 Mei 2026, Lapas ini melaksanakan kegiatan terintegrasi yang mencakup Ikrar dan Penguatan Pengawasan untuk memastikan lingkungan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah nyata untuk menciptakan Lapas yang bersih dan aman.
Pelaksanaan Ikrar Bersama
Kegiatan dimulai dengan apel ikrar bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap. Acara ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Koramil 0315-02/Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang, pemerintah desa, serta akademisi dari Stisipol Raja Haji. Sinergi ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama dalam menanggulangi masalah narkoba di masyarakat.
Komitmen untuk Lingkungan Aman
Dalam suasana yang penuh khidmat, seluruh petugas Lapas membacakan ikrar yang menjadi simbol komitmen dan integritas mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan steril dari pelanggaran. Ikrar ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan janji suci setiap petugas untuk menjaga kehormatan institusi dan memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas.
Razia dan Penggeledahan
Setelah apel, tim gabungan segera melaksanakan penggeledahan di 19 kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dipimpin oleh Kepala KPLP yang bekerja sama dengan Tim Satopspatnal, menyisir seluruh area kamar hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Temuan Barang Terlarang
Hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan masalah di dalam lingkungan Lapas. Barang-barang tersebut kemudian didata dan akan dimusnahkan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Edukasi dan Sosialisasi
Selain tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Kepala BNN Kota Tanjungpinang memberikan penyuluhan langsung kepada petugas dan warga binaan. Edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif narkoba.
Transparansi dan Pengawasan Internal
Untuk menjaga transparansi dan pengawasan internal, dilaksanakan tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis BNNK Tanjungpinang menunjukkan bahwa seluruh sampel dinyatakan 100 persen negatif narkoba. Hal ini menjadi indikasi bahwa integritas petugas dan kedisiplinan warga binaan terjaga dengan baik.
Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum
Fauzi Harahap menegaskan bahwa hasil negatif dari tes urine ini mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Sinergi yang telah terjalin dengan aparat penegak hukum (APH) akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan Lapas yang benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Dengan langkah-langkah yang tegas dan kolaboratif ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang berupaya untuk menjadi model dalam pengelolaan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan barang ilegal, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas di antara petugas dan warga binaan.
Kesadaran dan Tindakan Preventif
Penting bagi setiap individu di Lapas untuk memahami bahwa ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat merusak mental dan sosial. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti penyuluhan dan razia sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesadaran kolektif.
- Pendidikan tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan.
- Penerapan disiplin yang ketat terhadap pelanggaran aturan.
- Kolaborasi dengan pihak luar untuk mendukung kegiatan rehabilitasi.
- Program-program yang membangun keterampilan dan keahlian warga binaan.
- Peningkatan pengawasan dan pengendalian barang-barang terlarang.
Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang bertujuan untuk tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi resiko penyalahgunaan narkoba baik di dalam maupun di luar Lapas.
Rencana Masa Depan
Keberhasilan dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas adalah sebuah perjalanan yang terus berlanjut. Lapas Narkotika Tanjungpinang memiliki rencana untuk terus mengembangkan program-program pencegahan dan rehabilitasi yang lebih efektif. Ini termasuk pelatihan bagi petugas dan pengembangan fasilitas rehabilitasi yang lebih baik.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Lapas ini optimis dapat mengurangi angka pengulangan tindak pidana narkoba di kalangan mantan narapidana. Melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan rehabilitatif, diharapkan mantan warga binaan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba dan dukungan dari semua pihak akan sangat mempengaruhi keberhasilan program ini. Lapas Narkotika Tanjungpinang berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai institusi untuk mencapai tujuan tersebut.
Membangun Masa Depan yang Bersih
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Lapas Narkotika Tanjungpinang bertekad untuk menjadi tempat yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Melalui berbagai program edukasi, razia, dan kolaborasi lintas sektoral, diharapkan lingkungan pemasyarakatan dapat menjadi lebih aman dan kondusif bagi semua pihak.
Setiap langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, Lapas Narkotika Tanjungpinang menjadi pionir dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan efektif.






